
Babinsa di Tapanuli Tengah, Sumut, mengevakuasi warga yang terjebak banjir susulan pada Jumat (2/1). (TNI AD)
JawaPos.com - Di tengah upaya penanggulangan bencana alam di Sumatera sempat muncul polemik terkait dengan uang makan dan uang lelah untuk para prajurit TNI. Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, itu merupakan hak para prajurit.
Dalam pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti misi kemanusiaan, para prajurit memang diatur mendapatkan hak. Diantaranya uang makan dan uang lelah. Menurut Fahmi, hal itu tidak seharusnya menjadi polemik. Yang penting adalah tugas-tugas penanggulangan bencana tetap terlaksana.
”Soal uang makan prajurit itu kan hak yang sudah diatur,” kata dia saat diwawancarai oleh JawaPos.com pada Sabtu (3/1).
Menurut Fahmi, uang makan dan uang lelah untuk prajurit yang melaksanakan misi kemanusiaan adalah wajar. Bahkan memang sudah sepatutnya dipenuhi. Dia pun menyatakan bahwa hak-hak seperti itu bukan hanya untuk para prajurit, petugas dari instansi lain juga mendapat hak serupa.
”Juga bukan hanya prajurit sebenarnya (yang mendapat hak uang makan dan uang lelah), petugas lain juga memang harus dipenuhi hak-haknya,” ucap dia.
Fahmi menyatakan hal itu karena TNI dalam melaksanakan misi kemanusiaan dituntut untuk bekerja profesional. Bahkan mereka harus tetap bergerak cepat di tengah situasi sulit. Sehingga ketika para prajurit itu telah melaksanakan kewajibannya, hak-haknya juga harus dipenuhi.
Dalam pelaksanaan tugas di lokasi terdampak bencana alam di Sumatera, TNI berperan dalam banyak hal. Mulai operasi SAR korban hilang dan korban meninggal dunia, evakuasi korban selamat, hingga distribusi logistik. TNI juga terlibat dalam upaya pemulihan berbagai fasilitas dan infrastruktur.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari memastikan bahwa para prajurit TNI mendapatkan uang makan dan uang lelah selama melaksanakan tugas di lokasi terdampak bencana. Itu diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
