Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. KPK mencecar Gus Yaqut soal dugaan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut.
Gus Yaqut menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 11.42 WIB hingga pukul 20.20 WIB, pada Selasa (16/12). Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kali pada tahap penyidikan.
“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Selain Gus Yaqut, penyidik KPK turut memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi penyelenggara ibadah haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
“Pemeriksaan terkait penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” jelasnya.
Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini mencakup penelusuran asal muasal tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut disebut bertujuan untuk mengurangi panjang antrean haji reguler.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji. Temuan penyidik di lapangan kemudian dikonfirmasi kepada Gus Yaqut dan saksi-saksi lainnya.
“Hal tersebut menjadi pengayaan dalam proses penyidikan sehingga konstruksi perkara menjadi utuh, mulai dari proses pengambilan diskresi yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji, hingga adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Sementara, usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/12) malam, Gus Yaqut memilih irit bicara. Gus Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadapnya.
"Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya. Ditanyakan ke penyidik ya," ucap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
