Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 21.42 WIB

1,4 Juta Hektare Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar sudah Terdeforestasi Akibat Izin Tambang, HGU Sawit

DISTRIBUSI: Warga membawa bantuan di Bener Meria, Aceh, Kamis (4/12). Bener Meriah merupakan satu di antara belasan kabupaten/kota di Aceh yang terdampak banjir bandang. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) sudah lebih dulu merilis sinyal merah kerentanan ekologis di Sumatera itu. Negara serta korporasi bertanggung jawab dalam terjadinya banjir dan tanah longsor saat ini. 

Sesuai data WALHI periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, geotermal, izin PLTA, dan PLTM. 

Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Solihin mengatakan bahwa banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh memberikan satu pesan keras. ”Bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia,” tegasnya. 

Bencana kali ini, lanjutnya, bukan hanya fenomena alamiah, melainkan ben‌cana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat di DPR kemarin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim deforestasi secara nasional turun dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare per September 2025, atau mengalami penurunan 23,01 persen. 

”Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir,” kata Raja. 

Dia menambahkan, untuk wilayah Aceh terjadi penurunan 10,04 persen dari 11.228 hektare pada 2023–2024 menjadi 10.100 hektare pada periode 2024 sampai September 2025. Sumut meng‌alami penurunan 13,98 persen, dan deforestasi Sumbar turun 14 persen.(wan/idr/nad/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore