Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 November 2025, 02.37 WIB

Kemendagri Desak Daerah Percepat Penegasan Batas Desa untuk Cegah Konflik dan Atur Dana Desa

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir. (Istimewa) - Image

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir. (Istimewa)

JawaPos.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian penegasan batas desa, terutama bagi wilayah yang tidak memiliki sengketa administrasi. Penegasan batas dinilai krusial untuk mencegah konflik antardesa sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, percepatan dibutuhkan agar target nasional penyelesaian batas desa dapat tercapai. “Kami berharap ada akselerasi. Desa yang tidak bermasalah seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan administrasinya,” ujarnya, Jumat (21/11).

Menurut dia, ketidakjelasan batas desa kerap memicu perselisihan bahkan benturan fisik di lapangan. Dengan batas yang ditetapkan secara definitif, potensi konflik dapat ditekan, sementara tata kelola wilayah menjadi lebih tertib. Penetapan batas juga memengaruhi sejumlah aspek penting, seperti besaran dana desa, akses CSR, hingga pemetaan sumber daya lokal.

Tomsi mengingatkan bahwa desa secara hukum harus memiliki batas wilayah yang jelas. Kewajiban itu semakin ditegaskan dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur percepatan kebijakan satu peta. Dalam regulasi tersebut, Kemendagri ditugaskan menjadi wali data peta batas administrasi desa.

Hingga akhir September 2025, baru 10.909 desa atau sekitar 14,4 persen dari total 75.266 desa di Indonesia yang melaporkan penyelesaian batas wilayahnya ke Kemendagri. Sementara itu, sebagian besar pemerintah daerah belum menyerahkan laporan resmi beserta data pendukung seperti Peraturan Bupati, peta digital, berita acara, serta bukti verifikasi teknis.

Saat ini, hanya 22 kabupaten yang telah merampungkan penegasan batas desa seratus persen. Di antaranya Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bandung, Bantul, Cirebon, Sukoharjo, Kayong Utara, hingga Pegunungan Arfak.

Tomsi berharap daerah lain dapat segera menyusul. “Ini kewajiban kita bersama. Semakin cepat diselesaikan, semakin kecil potensi persoalan di lapangan,” tuturnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore