Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 November 2025, 13.51 WIB

Desil Tinggi Bikin Bansos Tidak Cair, Begini Cara Perbaiki Status Keluarga Penerima Manfaat

Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat - Image

Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat

JawaPos.com-Fenomena saldo KKS kosong hingga gagalnya pencairan PKH, BPNT, dan BLT, kembali mencuat. Hal itu memicu kebingungan ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masalah ini ternyata bukan sekadar error bank atau kendala administrasi. Melainkan berkaitan langsung dengan status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Banyak KPM yang sebenarnya masih layak menerima bantuan justru terhapus dari daftar karena sistem menempatkan mereka pada desil 6–10. Itu kategori yang dianggap sudah mampu.

Akibatnya, bansos otomatis dihentikan. Kabar baiknya, status ini bisa diperbaiki melalui proses pembaruan data.

Kenapa Desil Tinggi Bisa Bikin Bansos Tidak Cair?

Desil adalah sistem yang dipakai pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak dapat bantuan sosial. Jika desil kamu tinggi, seperti desil 8-10, artinya kamu dianggap mampu dan tidak menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos.

Namun, kalau desil kamu rendah, seperti desil 1-4 misalnya. Itu artinya kamu prioritas dapat bantuan.

Banyak KPM masih memenuhi kriteria warga miskin, tetapi berada di posisi desil tinggi dalam DTKS. Sistem menganggap mereka telah mandiri sehingga bantuan sosial dihentikan atau tidak bisa dicairkan.

Kenaikan desil bisa terjadi karena kesalahan survei awal, data ekonomi mikro yang tidak terbarui, dan perubahan kondisi sosial ekonomi yang tidak tercatat.

Untuk mengembalikan hak bansos, KPM disarankan segera mengajukan pemutakhiran data.

Cara Menurunkan Desil: Siapkan 3 Dokumen Wajib

Proses koreksi data dilakukan melalui operator SIKS-NG di kelurahan/desa atau pendamping PKH. KPM wajib menyiapkan tiga foto berkas utama dengan geotagging:

1. Foto KTP Pengurus Bansos
KTP milik orang yang terdaftar sebagai pemegang KKS, bukan harus kepala keluarga.

2. Foto Kartu Keluarga (KK)
Pastikan seluruh data terlihat jelas tanpa bagian yang terpotong.

3. Foto Rumah (Tampak Depan & Dalam)
Inilah dokumen paling penting. Foto harus menampilkan kondisi nyata rumah: lantai, dinding, dan atap secara jelas untuk menunjukkan situasi sosial ekonomi KPM.

Peringatan: Data Harus Jujur dan Sesuai Fakta

Saat wawancara, KPM wajib memberikan data yang benar. Sistem NIK kini terhubung dengan database kepemilikan aset seperti sertifikat tanah, rumah, maupun meteran PLN. Ketidaksesuaian data bisa menyebabkan pengajuan ditolak atau KPM dikeluarkan dari DTKS.

Berapa Lama Proses Penurunan Desil?
Proses pengajuan tidak langsung disetujui, karena mengikuti jadwal tutup buku DTKS.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore