Fantastis, Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dari Terdakwa Korporasi di Kasus CPO Minyak Goreng
Penampakan uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp. 11.8 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)