Ditahan Kejagung, Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Diduga Rugikan Negara Rp 692 Miliar
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)