ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. (Dok. JawaPos.com)
04 Maret 2026, 15.06 WIB
28 Februari 2026, 17.40 WIB
19 Februari 2026, 14.45 WIB