14 November 2024, 14.25 WIB Bentuk Empat Sub Satgas untuk Sikat Pelaku Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi di Tubuh TNI
Mabes TNI memastikan bakal menindak setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum. (Puspen TNI)
Editor: Estu Suryowati