12 November 2024, 23.14 WIB Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92 Dapat Santunan Rp 50 Juta, Korban Luka Rp 20 Juta
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono saat menemui korban di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta. (Istimewa)
Editor: Bayu Putra