Logo JawaPos
 - Image
22 Agustus 2023, 20.01 WIB

Terkejut Restitusi David Rp 120,3 M, Mario Dandy Ngaku Tak Punya Harta dan Penghasilan

Terdakwa kasus penganiayaan  Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora. - Image

Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore