
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu ahli digital forensik, ahli balistik, ahli poligraf
