
Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo (kanan) dan Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah (kiri) menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat perlindungan pekerja Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. di gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jak
