Logo JawaPos
 - Image
01 April 2025, 19.56 WIB

Vanuatu Sahkan Regulasi Kripto Ketat, Sanksi hingga Penjara 30 Tahun

Ilustrasi Vanuatu yang mulai mengesahkan aturan terkait kripto. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Vanuatu yang mulai mengesahkan aturan terkait kripto. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore