Ilustrasi tokenisasi RWA. (Nu10).
JawaPos.com - Tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Asset (RWA) kian menjadi sorotan di industri kripto global sepanjang 2026. Narasi ini bahkan disebut sebagai salah satu penggerak utama siklus pasar terbaru di sektor investasi cryptocurrency setelah sebelumnya didominasi DeFi dan NFT.
Secara sederhana, tokenisasi adalah proses mengubah hak kepemilikan suatu aset, mulai dari saham, obligasi, komoditas, hingga properti, menjadi token digital yang tercatat di jaringan blockchain.
Dengan mekanisme ini, aset konvensional dapat diperdagangkan secara lebih fleksibel, transparan, dan berpotensi lebih efisien dalam proses penyelesaian transaksi.
Data dari rwa.xyz menunjukkan nilai tokenisasi RWA secara on-chain telah mencapai sekitar USD 25,03 miliar atau setara Rp 423 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya partisipasi institusi keuangan global yang melihat blockchain sebagai infrastruktur baru untuk pencatatan dan distribusi aset.
Dalam sejumlah forum internasional seperti konferensi Consensus di Hong Kong, tokenisasi RWA menjadi salah satu topik utama pembahasan tahun ini.
Di tengah tren global tersebut, ekspansi produk tokenisasi mulai terlihat di pasar kripto domestik. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menambah 10 tokenisasi aset global ke dalam aplikasinya sepanjang Februari–Maret 2026.
"Token yang dilisting merepresentasikan sejumlah saham dan ETF global, yakni Mastercard (MAX), JPMorgan Chase (JPMX), Chevron (CVXX), Advanced Micro Devices (AMDX), iShares 20+ Year Treasury Bond ETF (TLTX), Eli Lilly (LLYX), iShares Core US Aggregate Bond ETF (AGGX), iShares Core MSCI EAFE ETF (IEFAX), UnitedHealth (UNHX), serta PepsiCo (PEPX)," kata Head of Product Marketing Pintu Iskandar Mohammad di Jakarta, Senin (23/2).
Langkah ini memperluas opsi diversifikasi bagi investor kripto domestik. Melalui skema tokenisasi, pengguna dapat memperoleh eksposur terhadap saham perusahaan multinasional maupun ETF obligasi tanpa harus membuka rekening sekuritas di luar negeri.
Seluruh aset tersebut diperdagangkan dalam format token berbasis blockchain di satu aplikasi.
Meski demikian, perkembangan tokenisasi juga menghadirkan sejumlah catatan penting. Investor perlu memahami bahwa tokenisasi saham umumnya merupakan representasi digital atas nilai aset, bukan kepemilikan langsung atas saham fisik seperti pada bursa efek konvensional.
Struktur penerbitan, mekanisme kustodian, serta likuiditas token menjadi aspek krusial yang harus dicermati.
Selain itu, volatilitas pasar kripto tetap menjadi risiko tersendiri, meskipun aset dasarnya berasal dari instrumen keuangan yang relatif mapan. Di sisi regulasi, pengawasan industri kripto di Indonesia kini berada di bawah OJK, termasuk aspek perlindungan konsumen dan transparansi produk.
Dengan total lebih dari 300 aset kripto yang tersedia di platform tersebut, ekspansi tokenisasi mencerminkan upaya menjembatani pasar keuangan tradisional dan ekosistem blockchain.
Ke depan, laju pertumbuhan RWA diyakini tidak hanya akan diuji oleh minat investor, tetapi juga oleh kesiapan infrastruktur, tata kelola, serta regulasi yang adaptif terhadap inovasi keuangan digital.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
