Nadiem Bantah Diperkaya Rp 809 Miliar, Klaim Transaksi Google dan Gojek Berkaitan Korporasi
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)