Tak Cukup Dipecat, Komnas HAM Dorong Anggota Brimob Penganiaya Pelajar hingga Meninggal Harus Diproses Hukum Secara Akuntabel
Polda Maluku resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Mesias Viktor Siahaya, oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Siswa Mts. (Antara)