Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat karena Terbukti Aniaya Siswa Mts hingga Meninggal
Polda Maluku resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Mesias Viktor Siahaya, oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Siswa Mts. (Antara)