Rugikan Negara Lebih Dari Rp 33 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Korupsi Blok Migas Langgak di Riau
Kortas Tipidkor Polri menunjukkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR di Blok Migas Langgak, Riau, pada Selasa (21/10). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)