Sebar Video Asusila Sesama Jenis di WhatsApp, 4 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Empat tersangka penyebar video dan gambar asusila sesama jenis melalui grup WhatsApp terancan hukuman 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. (Juliana Christy/JawaPos.com)