KPK Sita Aset Berupa Rumah Milik Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Senilai Rp 3,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu bidang tanah dan bangunan (rumah) di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). (Dokumen KPK)