Mario Danddy Divonis Maksimal 12 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/6). Dia menyebut kliennya sudah menawarkan bantuan pengobatan kepada David.