
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz (t
