
Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan yakni RB dan RM dibawa keluar dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). RM dan RB dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, keduanya berada Direktorat Reserse Krim
