Logo JawaPos
 - Image
03 Mei 2020, 17.39 WIB

Lebih dari Rp 10 M, KPK Setorkan Uang Sitaan Koruptor ke Kas Negara

Tim Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ungkap tindak pidana pengedaran uang palsu di Kabupaten Jember dengan menangkap dua tersangka berinisial UD dan SK. Dari pengungkapan itu Polda Jatim mengamankan uang palsu senilai Rp633 juta. Baran - Image

Tim Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ungkap tindak pidana pengedaran uang palsu di Kabupaten Jember dengan menangkap dua tersangka berinisial UD dan SK. Dari pengungkapan itu Polda Jatim mengamankan uang palsu senilai Rp633 juta. Baran

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore