Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Februari 2026, 22.41 WIB

KAI Commuter Line Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual di KRL

Ilustrasi cacar monyet. Dok JawaPos

JawaPos.com-KAI Commuter menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti​ ​​​​insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line (KRL) yang dilaporkan oleh korban pada Minggu (22/2).

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan menyampaikan bahwa usai laporan diterima, pihaknya melakukan penelusuran lewat sistem CCTV Analytic, sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban.

“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Leza menjelaskan, sistem keamanan memberikan notifikasi saat pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat (27/2).  

Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Usai pemeriksaan dan mendatangkan korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok guna melanjutkan proses hukum.

“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada pihak korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk menguatkan korban,” katanya.

KAI Commuter terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima serta rasa aman kepada seluruh penggunanya dan tetap berpihak kepada korban.

KAI Commuter juga menyampaikan keprihatinannya dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan.

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun @qinsyana, dalam video tersebut korban menjelaskan kronologi insiden pelecehan seksual tersebut terjadi. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore