Satpol PP Jakarta Tindak 2 Lapo dan Tempat Pemotongan yang Menjual Daging Anjing di Kramat Jati, Sudah Beroperasi Sejak 1980
Satpol PP Jakarta menindak sebuah rumah makan dan tempat pemotongan hewan. Tempat itu diketahui menjual serta mengolah daging anjing di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Istimewa)