Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Oktober 2025, 22.44 WIB

Jakarta Barat Digegerkan Penangkapan Pengedar Ganja, Polisi Sita Ratusan Gram Barang Bukti

Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja. (Istimewa) - Image

Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja. (Istimewa)

JawaPos.com - Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/10) dini hari itu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial T beserta barang bukti ganja seberat 738,5 gram.
 
PS Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Norma Sari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati Raya, Cengkareng Barat. "Kami melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengemasan ganja," ujarnya, kemarin (29/10).
 
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram, dua buah timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga: Andre Taulany-Erin Akhirnya Berdamai Berkat Kerja Senyap Malik Bawazier
 
Menurut keterangan Norma Sari, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," jelasnya.
 
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku mendapatkan pasokan ganja melalui media sosial Instagram. Ganja tersebut kemudian dikemas ulang dan diedarkan di wilayah Jakarta Barat. "Pelaku menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan pemasok dan pelanggan. Ini menjadi modus baru yang harus kami waspadai," tambah Norma Sari.

Baca Juga: Tiket Persebaya Surabaya vs Persis Solo Dijual Mulai Rp 50 Ribu! Bonek Siap Ramaikan Gelora Bung Tomo 
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
 
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya," pungkas Norma Sari.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore