Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Oktober 2025, 18.21 WIB

BPKD DKI Jakarta Jelaskan Dana Mengendap Rp 14,6 Triliun Di Bank Jakarta: Bukan untuk Dapat Bunga

Gubernur DKI Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menanggapi dana daerah yang mengendap di Bank Jakarta. Menurut Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, dana sebesar Rp 14,6 triliun itu disimpan bukan untuk memperoleh bunga.

“Kami pastikan tingginya dana di bank itu, bukanlah intensi pemda untuk mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga,” ujar Kepala BPKD DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata, dikutip Kamis (23/10).

Menurut dia, tingginya dana di Bank Jakarta itu masih sesuai dengan pola belanja Pemprov DKI Jakarta. Yakni mengalami akselerasi pembayaran ketika memasuki triwulan terakhir. Sehingga, pola penyerapan anggaran akan terjadi signifikan pada akhir tahun.

“Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah Pusat dalam mengelola anggaran. Yakni, didasarkan pada perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, dan pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Michael menjelaskan bahwa tingginya saldo kas daerah di bank itu bersifat sementara.

Dia lantas memberi gambaran pengelolaan keuangan Jakarta pada tahun sebelumnya. Pada Desember 2023, pembayaran belanja daerah mencapai Rp 16 triliun dan meningkat menjadi Rp 18 triliun pada Desember 2024.

“Setiap tahun, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemprov DKI terlihat tinggi hingga November, namun biasanya menyusut drastis pada Desember seiring peningkatan pembayaran tersebut,” jelasnya.

Gubernur Pramono Perintahkan Percepatan Penyerapan Anggaran

Meski begitu, Michael menyebutkan bahwa Gubernur DKI Pramono Anung telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran

Khususnya, pada program prioritas dengan alokasi besar, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Michael juga menjelaskan, terjadinya perlambatan belanja triwulan II dan III Pemprov DKI juga karena adanya penyesuaian program quick win melalui APBD Perubahan 2025.

Serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa agar sesuai prinsip good governance dan spending better.

“Pemprov DKI berkomitmen mendorong penyerapan anggaran di triwulan IV melalui belanja yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam akselerasi perekonomian nasional,” pungkas Michael.

Menurut Michael, Pemprov DKI terus berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore