Kasus Pemalsuan Surat KPK: Dua Tersangka Mengelak, Sebut Tak Tahu Itu Surat Palsu
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peran tiga tersangka AA, 40 (kiri), JFH, 47, (tengah) dan FFF, 50 (kanan) kasus pegawai KPK gadungan. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).