31 Agustus 2023, 17.02 WIB Cemari Lingkungan, 2 Perusahaan di Jakarta Utara Disanksi Penutupan Operasional Usaha
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda DKI memberikan sanksi penghentian operasi sementara kepada perusahaan yang melanggar
Editor: Mohamad Nur Asikin