Satpol PP DKI Tertibkan Ribuan Atribut Parpol dengan Izin Kedaluwarsa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita atribut berupa spanduk dan baliho partai politik yang tidak memiliki izin atau sudah habis masa penayangannya, Senin (24/7/2023).