Langgar Ganjil-Genap di Kota Bogor, 63 Kendaraan Didenda Rp 50.000
Tim Gabungan memeriksa kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal kalender di Check Point Tugu Kujang, pada penerapan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2). Pemkot Bogor/Antara