Logo JawaPos
 - Image
10 September 2019, 17.15 WIB

Hari Pertama, 1.904 Kendaraan Ditilang saat Perluasan Ganjil Genap

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari - Image

Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perluasan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pun mulai berlaku hari

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore