JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terbang dengan jet pribadi milik terpidana pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein, ternyata jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan sebelumnya.
Dilansir dari Korea Times, fakta tersebut datang dari sebuah email dari seorang jaksa di New York, yang merupakan bagian dari kumpulan dokumen baru tentang Epstein yang dirilis Selasa (22/12) oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Dalam sebuah email tertanggal 7 Januari 2020, jaksa penuntut yang tidak disebutkan namanya menulis bahwa catatan penerbangan menunjukkan Trump telah terbang dengan jet pribadi Epstein sebanyak delapan kali selama tahun 1990-an.
Di antara penerbangan tersebut, setidaknya ada empat penerbangan, di mana rekan Epstein, Ghislaine Maxwell, juga berada di dalamnya.
Maxwell sendiri diketahui menjalani hukuman penjara 20 tahun karena membantu mendiang pengusaha Epstein, melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur.
Meski demikian, dalam unggahan media sosial pada 2024, Trump membantah pernah berada di pesawat Epstein atau mengunjungi pulau milik Epstein yang kerap dikaitkan dengan kasus tersebut.
Dokumen jaksa tidak memuat tuduhan bahwa Trump terlibat dalam tindak kejahatan apa pun. Hingga kini, Gedung Putih juga belum memberikan tanggapan resmi atas isi email tersebut.
Salah satu catatan penerbangan yang baru dirilis mengungkap bahwa dalam satu perjalanan, pesawat hanya membawa tiga penumpang, yakni Epstein, Trump, dan seorang perempuan berusia 20 tahun yang identitasnya dirahasiakan. Sementara itu, pada dua penerbangan lain, terdapat perempuan-perempuan yang disebut berpotensi menjadi saksi dalam kasus Maxwell.
"Pada dua penerbangan lainnya, masing-masing dua penumpang adalah perempuan yang berpotensi menjadi saksi dalam kasus Maxwell," demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.
Korea Times juga melaporkan bahwa Trump mengenal Epstein secara sosial sejak tahun 1990-an hingga awal 2000-an. Trump menyatakan hubungan tersebut berakhir pada pertengahan 2000-an dan menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui praktik pelecehan seksual yang dilakukan Epstein.
Sebagai catatan, Epstein sempat dijatuhi hukuman di Florida pada 2008 karena menyediakan anak di bawah umur untuk prostitusi. Ia kemudian kembali didakwa Departemen Kehakiman AS pada 2019 atas kasus perdagangan seks.
Dalam pernyataannya di platform X, Departemen Kehakiman menyebut bahwa sebagian dokumen memuat klaim sensasional dan tidak benar terkait Presiden Trump, yang sebelumnya diserahkan ke FBI menjelang Pemilu 2020. Departemen tersebut menegaskan klaim-klaim itu tidak berdasar dan tidak memiliki kredibilitas.
Meski demikian, Departemen Kehakiman tetap merilis dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum, dengan tetap menerapkan perlindungan hukum bagi para korban Epstein.
Rilis terbaru ini mencakup sekitar 30.000 halaman dokumen yang sebagian besar disensor, serta puluhan klip video, termasuk beberapa yang diklaim diambil dari dalam pusat penahanan federal. Epstein sendiri ditemukan meninggal dunia di penjara New York pada 2019, dengan kematian yang dinyatakan sebagai bunuh diri.
Editor: Siti Nur Qasanah
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
2John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
3Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
4Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
5Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
6Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
7Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
8Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
9Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
10Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210 ©2026 PT JAWA POS GRUP MULTIMEDIA Download Aplikasi JawaPos.com