Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Januari 2026, 12.41 WIB

Wapres Gibran Targetkan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung 2027

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12). (Sekretariat Wakil Presiden/Antara) - Image

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12). (Sekretariat Wakil Presiden/Antara)

JawaPos.com–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (31/12). Dia menargetkan pembangunan proyek tersebut rampung pada Desember 2027.

Wapres Gibran menjelaskan, pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN merupakan bagian dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.

”Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran seperti dilansir dari Antara.

Peninjauan Gibran ke kawasan legislatif dan yudikatif ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan, kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.

”Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” terang Cakra Negara.

Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus, antara lain empat pilar pada MA yang melambangkan empat lingkungan peradilan, sembilan pilar pada MK yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta tujuh pilar pada KY yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung.

”Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” ungkap Cakra.

Mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore