Logo JawaPos
 - Image
21 Agustus 2018, 05.50 WIB

Komisi Fatwa MUI Nyatakan Vaksin MR Haram, Tapi Boleh Digunakan

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin (berbaju putih) ketika memberikan keterangan pers ihwal status keharaman vaksin MR (Measles Rubella) asal India di Jakarta, Senin (20/8) malam. - Image

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin (berbaju putih) ketika memberikan keterangan pers ihwal status keharaman vaksin MR (Measles Rubella) asal India di Jakarta, Senin (20/8) malam.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore