Tegas! Menhaj Irfan: Bupati dan Wali Kota Tak Boleh Rangkap Jadi Petugas Haji 2026
Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf melarang kepala daerah, Bupati dan Wali Kota untuk merangkap sebagai Petugas Haji Daerah 2026, Surabaya (22/1). (Novia Herawati/JawaPos.com)