Pemerintah membuka peluang penghapusan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah yang infrastrukturnya rusak berat. (istimewa)
03 Maret 2026, 19.20 WIB
24 Februari 2026, 23.15 WIB
14 Februari 2026, 02.12 WIB