Ternyata Begini Hitung-Hitungan Pemerintah Agar Barang Non Mewah Tak Kena PPN 12 Persen tapi Tak Tabrak UU
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan hitung-hitungan PPN terbaru agar barang non mewah tidak kena PPN 12 persen. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)