20 Desember 2024, 02.42 WIB Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Minta Pemerintah Perhatikan Kewajiban Pajak dan Kemudahan bagi Wajib Pajak
Ilustrasi PPN 12 persen. (AI/Agung KurniawanJawa Pos)
Editor: Latu Ratri Mubyarsah