Program JHT dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja setelah memasuki masa pensiun.
Wamenakar Afriansyah Noor pada acara Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja di Hari Tua dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kamis (11/7/2024) di Surakarta, Jawa Tengah. (Kemnaker).