Hibahkan Barang Rampasan-Gratifikasi Senilai Rp 185,1 Miliar
Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri saat memberikan mobil barang rampasan ke pihak perwakilan Kemenkumham Selasa (30/01)