Peredaran Rokok Polos Tanpa Pita Cukai Capai 95,44 Persen, Negara Tekor Rp 97,81 Triliun
Barang bukti rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai berhasil diamankan Polrestabes Surabaya dengan barang bukti sebanyak 145 Koli atau senilai 1,5 miliar, Senin (16/12/2024). (Ahmad Khusaini / Jawa Pos)