
Karyawan menata bungkus rokok di Salah satu Mini Market, Jakarta, Senin (7/10/2019). Pemerintah secara resmi akan menaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 mendatang. Kenaikan ini turut mendorong harga jual eceran rokok sebesar 35 persen. Foto: Der
