
Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli). (Istimewa).
JawaPos.com — Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat transformasi pengadaan barang dan jasa melalui program Si-Muli (Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli). Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berpihak pada pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan program Si-Muli merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola belanja pemerintah yang lebih modern dan berintegritas, sekaligus memperluas akses pelaku usaha lokal terhadap belanja pemerintah daerah.
“SIMULI bukan sekadar sebuah sistem, melainkan ekosistem digital yang mengintegrasikan pemasaran dan inovasi, agar produk lokal Lampung Selatan tidak lagi dipandang sebelah mata dan dapat dikelola secara profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Radityo dalam membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Dia berharap bahwa pemanfaatan Si-Muli dapat dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari kebijakan pengadaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju, Baiquini Aka Sanjaya menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli tidak terlepas dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih dan transparan.
“Melalui Si-Muli, Perseroda mendorong belanja pemerintah yang lebih transparan, terdokumentasi, dan mudah diawasi, sejalan dengan rekomendasi pemanfaatan e-commerce dalam pengadaan barang dan jasa.”
Menanggapi penguatan sistem dan dukungan teknis, VP of Mbizmarket, Ade Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan Si-Muli dirancang untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh penyedia, khususnya UMKM.
“Melalui Si-Muli, kami memastikan proses pengadaan pemerintah berjalan dalam satu ekosistem digital yang utuh, mulai dari pemesanan, persetujuan, hingga pembayaran. Seluruh transaksi tercatat secara digital dan memberikan kepastian pembayaran bagi penyedia, sehingga UMKM dapat berpartisipasi dengan lebih percaya diri.”
Sesuai dengan regulasi LKPP RI, setiap transaksi pengadaan dengan nilai Rp50 juta ke atas wajib dilakukan melalui proses negosiasi, yang dapat dilaksanakan langsung di dalam platform Si-Muli dan seluruh prosesnya terekam secara digital, sehingga menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
