Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Terkait Pengelolaan Kebun Sawit Tanpa Izin dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan saat merilis 4 tersangka penebangan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar, Senin (9/6). (Istimewa)
Editor: Bintang Pradewo