Terdakwa pemilik dan pengedar produk kosmetik berbahaya mengandung merkuri Mustadir Daeng Sila divonis 18 bulan penjara dan denda Rp1 miliar di PN Makassar, Selasa (3/6). (Darwin Fatir/Antara)
13 Februari 2026, 02.37 WIB
11 Februari 2026, 23.12 WIB
30 Januari 2026, 17.28 WIB