Terdakwa pemilik dan pengedar produk kosmetik berbahaya mengandung merkuri Mira Hayati (kiri) seusai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di PN Makassar. (Darwin Fatir/Antara)
13 Februari 2026, 02.37 WIB
30 Januari 2026, 17.28 WIB
18 November 2025, 13.13 WIB