Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Februari 2026, 23.49 WIB

Bertahun-tahun Tak Bisa Sekolah, Bupati Jemput Tiga Anak PMI dari Malaysia

Bupati Fandi Akhmad Yani (kanan) tiba di Bandara Juanda setelah menjemput tiga anak PMI dari Malaysia. Dan Siti Qotimah (kiri) menyambut anaknya 12 tahun di Malaysia.

JawaPos.com - Tidak sedikit keturunan Kabupaten Gresik tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas saat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Persoalan itu pun sampai menurun ke anak mereka hingga sulit mendapat layanan pendidikan dan kesehatan. Kemarin (9/2), Bupati Fandi Akhmad Yani menjemput anak PMI itu untuk disekolahkan di Gresik.

Ketiga anak itu datang di Bandar Juanda Surabaya didampingi Bupati Yani. Di tahap awal, ada tiga anak PMI yang dipulangkan. Sebetulnya ada puluhan anak PMI yang tidak memiliki status kewarganegaraan di negeri Jiran. Penyebabnya, mereka lahir dari orang tua yang status pernikahannya tidak bisa diakui sah oleh negara. Seperti nikah siri hingga status merantau yang tidak jelas.

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa Pemkab Gresik memulangkan anak PMI untuk memberikan perlindungan anak. Memang prosesnya tidak mudah, sejak awal 2025 lalu Pemkab Gresik menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia. “Alhamdulillah hari ini bisa kita pulangkan,” ucapnya.

Selama ini, anak-anak itu tidak bisa mengakses pendidikan formal. Mereka bisa belajar di sanggar dari komunitas perantau Indonesia.

“Nanti kita assesmen kebutuhannya apa lalu ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Jika itu tentang identitas maka di Dispendukcapil. Begitu juga pendidikan, kesehatan nanti di dinas terkait,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Gresik itu mengatakan bahwa anak-anak PMI itu akan disekolahkan di Gresik. Mereka dibebaskan apakah sekolah di lembaga negeri maupun pesantren. “Ini ada yang ingin ke pesantren. Nanti disekolahkan hingga wajib belajar terpenuhi,” ucapnya.

Siti Qotimah, ibu dari salah satu anak yang dijemput melampiaskan kebahagiaannya. Sebab 12 tahun anaknya itu tidak bisa sekolah formal. “Selama ini saya ajari sendiri baca tulis. Tapi kalau ngaji sudah fasih,” ucap warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng itu.

Perempuan 50 tahun itu bisa bolak-balik ke Indonesia karena identitasnya jelas. Namun anaknya tidak, karena tidak memiliki kejelasan identitas hasil pernikahannya secara agama. “Seneng banget, terima kasih pak bupati anak saya bisa ke Gresik dan bisa sekolah,” ujarnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore